CILACAP – CMI News : Massa gabungan yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Cilacap Bergerak menggelar aksi unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang undang Pilkada 2024, di gedung DPRD Kabupaten Cilacap.

DPRD Kabupaten Cilacap, sepakat untuk mengawal keputusan MK, hal tersebut diutarakan langsung oleh Anggota DPRD Cilacap dari Fraksi Gerindra, Suheri, di hadapan ratusan massa yang melakukan unjuk rasa, Sabtu (24/8/2024).

“Akan kami sampaikan langsung ke DPR RI, apa yang menjadi aspirasi dari teman – teman, dengan surat yang telah di tandatangani masing-masing fraksi.”, ucap Suheri.

Surat yang dibuat DPRD Cilacap tersebut setelah sebelumnya menemui massa guna menindak lanjuti apa yang jadi aspirasinya.

“Ada tiga poin dalam surat tersebut, yakni menegakkan poin poin hasil keputusan MK Nomor 60 dan 70/RUU-XXII/2024 tentang putusan MK bersifat final dan mengikat, serta menegakkan demokrasi yang berpihak kepada rakyat”, jelasnya.

DPRD Cilacap, selanjutnya mendesak KPU RI segera mengeluarkan PKPU sesuai hasil putusan MK. Enam fraksi masing-masing PKS, PKB, PAN, PDIP, Gerindra dan Dwmokrat, sudah menandatangani surat edaran tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD sementara, Taufik Nurhidayat, mengatakan, pihaknya mendukung untuk mengawal bersama putusan MK terkait putusan Undang undang Pilkada.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Cilacap bersama anggota fraksi DPRD menemui massa aksi, sepakat mendukung putusan MK. (foto:galih)

“Walaupun kita bukan bawahan DPR RI, kita DPRD akan terus mengawal regulasi yang ada di Indonesia. Kita punya fraksi fraksi, sehingga penyampaian mahasiswa dan lainnya ini menjadi bagian dari keresahan masyarakat Cilacap, mereka tadi sudah sampaikan dan kita dukung”, tegas Taufik.

Kita, lanjut Taufik, langsung membuat surat yang ditujukan untuk DPR RI, disampaikan kepada.fraksi fraksi yang ada di DPR RI. Kalau memang perlu diantar secara fisik, kita bisa perintahkan sekretariat untuk mengantarkan langsung dengan tanda terima dari DPR RI.

Senada dengan Ketua DPRD sementara, Bendahara fraksi PDIP DPRD Cilacap, Anas Mubarok, mendukung penuh tuntutan massa aksi, dan memastikan fraksi PDIP menerima putusan MK.

“Seluruh anggota fraksi PDIP, kita pastikan tidak ada yang tidak menerima hasil putusan MK, kita akan ikut mengawal putusan MK tersebut, agar tidak di jegal atau di batalkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dijadikan Undang undang. Intinya, demokrasi kita junjung tinggi”, jelasnya.

Aliansi Masyarakat Cilacap Bergerak merupakan gabungan dari mahasiswa, buruh migran, dan lainnya, melakukan aksi unjuk rasa, menuntut pembatalan revisi putusan MK terkait putusan undang undang Pilkada yang akan di batalkan oleh DPR RI.

Beragam poster dan spanduk, tampak dibawa oleh massa aksi, dengan berbagai tulisan “Kawal Putusan MK, Lindungi Demokrasi”, ada juga yang bertuliskan “Demokrasi Mati Ditangan Jokowi”, serta ada juga bertuliskan “Cilacap Tidak Tinggal Diam, Tetap Melawan”.

Koordinator Aksi, Andre Juliani Pratama dalam orasinya tegas mengatakan, “Tuntutan kami tegakkan putusan MK nomor 60 dan 70, bahwasannya batalkan revisi yang dilakukan DPR RI. Kami tidak mau kecolongan dan adanya kezaliman”.

Andre menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti turun ke jalan bilamana tuntutan baik dari mahasiswa maupun masyarakat tidak terpenuhi. “Jangan sampai NKRI direnggut oleh kepentingan golongan tertentu”, pungkasnya.