Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
PendidikanSosialisasi

Ratusan Santri Wali Barokah Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu Dari Tiga Instansi

×

Ratusan Santri Wali Barokah Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu Dari Tiga Instansi

Sebarkan artikel ini

Kediri – Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu kepada ratusan santri, guru dan pengurus Ponpes Wali Barokah. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Pertemuan Ponpes Wali Barokah, pada Rabu (22/5).

Ketua Ponpes Wali Barokah KH Sunarto menjelaskan, dengan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini, para santri, guru dan pengurus pondok semakin mudah dalam memahami peraturan perundang undangan yang berlaku.

“LDII dan Ponpes Wali Barokah memandang perlu melaksanakan penyuluhan hukum terpadu, dalam bentuk dialog interaktif. Terlebih yang kami hadirkan adalah penegak hukum yang kompeten, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Kota Kediri,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa langkah ini adalah agenda rutin tahunan LDII dan Ponpes Wali Barokah, hanya saja kemasan dan topik berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun sebelumnya, tema yang diangkat perihal wawasan kebangsaan, dan bela negara.

“Apalagi sekarang sudah ada Perpres 28 nomor 2023, tentang moderasi beragama, dengan muara yang sama supaya Warga Pondok Pesantren mendapat wawasan tambahan tentang peraturan UU yang berlaku. Kami di LDII selalu diajarkan untuk patuh pada pemerintah yang sah, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, supaya menjadi warga negara yang baik,” ungkapnya.



banner
error:
Verified by MonsterInsights