Semarang – Polisi gagalkan penyeludupan 226 ekor Anjing yang di Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang, Sabtu (06/1/2024).
Diduga Anjing tersebut hendak di konsumsi secara ilegal, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menuturkan, ” Anjing itu diduga berasal dari Subang, Jawa Barat dan hendak diselundupkan ke Solo Raya.”
Mereka diselundupkan lewat GT Kalikangkung menggunakan truk, dilansir dari kumparan.com.
“Kami Polrestabes Semarang, pada hari Sabtu (6/1) pukul 22.30 WIB menghentikan truk berisi anjing diduga tanpa dilengkapi surat-surat di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













