TEGAL – Jalur bebas hambatan Pantai Utara (Pantura) kembali menjadi saksi bisu terjadinya tragedi jalan raya yang merenggut nyawa penggunanya. Sebuah insiden tabrak belakang (tabrakan buritan) yang melibatkan dua kendaraan roda empat dilaporkan memicu kecelakaan maut di Jalan Tol Pejagan-Pemalang, tepatnya di KM 289 Jalur B, wilayah Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada Minggu (12/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.58 WIB.
Nahasnya, usai benturan keras yang membuat sebuah mobil minibus ringsek parah, kendaraan besar yang berada di depannya justru memilih langsung meneruskan perjalanan dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa memilukan ini bermula ketika mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1891 CKW melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur (Semarang) menuju ke arah barat (Jakarta). Mobil tersebut diketahui membawa rombongan penumpang yang merupakan satu keluarga asal Provinsi Banten.
Sesampainya di titik lokasi kejadian, pengemudi Xenia diduga kuat mengalami penurunan konsentrasi akibat kelelahan atau mengantuk (fatigue), serta kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas di lajur kiri. Karena jarak yang sudah terlanjur terlalu dekat, hantaman keras pada bagian belakang kendaraan besar di depannya tidak dapat terhindarkan.
Akibat benturan tersebut, moncong depan mobil Xenia ringsek parah hingga menjepit penumpang di dalam kabin kemudi. Bukannya berhenti untuk memberikan pertolongan, kendaraan besar misterius yang ditabrak tersebut justru secara sepihak tancap gas meninggalkan lokasi begitu saja.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.I.K., didampingi Kanit Gakkum Iptu Henry Ade Birawan, mengonfirmasi bahwa insiden maut ini menelan dua korban jiwa di lokasi kejadian akibat luka benturan yang sangat fatal.
Pihak kepolisian telah merilis identitas resmi dari para korban yang semuanya berdomisili di Kota Tangerang, Banten diantaranya; U (44) Pengemudi/sopir mobil Daihatsu Xenia (Meninggal dunia), MKF (15) Penumpang remaja (Meninggal dunia), YE (44) Penumpang perempuan dewasa (Selamat, luka ringan), dan TZR (12) Penumpang anak-anak (Selamat, luka ringan).
Seluruh korban langsung dievakuasi secara darurat oleh petugas jalan tol bersama Satlantas Polres Tegal menuju ke Rumah Sakit Islam (RSI) Muhammadiyah Singkil, Adiwerna, Kabupaten Tegal. Penumpang yang selamat saat ini tengah menjalani pengobatan intensif serta pemulihan trauma psikologis, sementara jenazah kedua korban dilakukan proses pemulasaran sebelum dijemput oleh pihak keluarga duka.
Hingga saat ini, pihak Satlantas Polres Tegal masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi jenis dan nomor polisi kendaraan besar yang melarikan diri pasca-kejadian.
“Polisi berharap, draf keterangan resmi yang nantinya digali dari dua penumpang selamat dapat memberikan titik terang tambahan dalam penanganan perkara hukum,” terang Iptu Henry Ade Birawan.
Pihak kepolisian juga kembali mengeluarkan imbauan keras kepada para pengguna jalan tol agar selalu menjaga batas kecepatan, menjaga jarak aman antar-kendaraan, dan tidak memaksakan diri berkendara. Jika didera rasa kantuk atau gejala fatigue, pengendara sangat disarankan untuk segera beristirahat di rest area terdekat guna menghindari bahaya kecelakaan fatal.











