PEMALANG – Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa di Desa Nyalembeng, Kecamatan Pulosari, resmi rampung dengan aman, tertib, dan terkendali. Desa Nyalembeng menjadi satu dari delapan desa di wilayah Kecamatan Pulosari yang berhasil menyelesaikan rangkaian evaluasi administrasi tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat berfokus pada evaluasi pertanggungjawaban tata kelola pemerintahan desa sekaligus peninjauan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.

Camat Pulosari, Arif Senoaji, S.STP., M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas kelancaran proses pemeriksaan ini. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap tingkatan pemerintahan desa.

“Proses AMJ di Desa Nyalembeng ini adalah wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan penuh kepada masyarakat,” ujar Arif Senoaji.

Hasil audit dari Tim Inspektorat ini nantinya menjadi pijakan utama bagi Pemerintah Desa Nyalembeng untuk menyempurnakan dan merapikan seluruh catatan administrasi desa.

Guna mengakses panduan layanan publik serta berbagai informasi resmi terkait administrasi pemerintahan daerah, warga Desa Nyalembeng diimbau untuk memantau portal resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang atau halaman resmi Kecamatan Pulosari.