Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Cilacap

Pengelolaan Keuangan Desa Komisi A Inspektorat dan Dispermades Cilacap Lakukan Peninjauan Kerja di Desa Jatisari

×

Pengelolaan Keuangan Desa Komisi A Inspektorat dan Dispermades Cilacap Lakukan Peninjauan Kerja di Desa Jatisari

Sebarkan artikel ini

Cilacap, cminews.co.id : Komisi A yang membidangi pemerintahan DPRD Kabupaten Cilacap bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) melakukan kunjungan ke Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap.

Dipimpin oleh sekretaris Komisi A, Rusmanto dan beberapa anggota Daryono, Mashuri, Gus Fafa dan Mei.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dikatakan sekretaris Komisi A, Rusmanto, peninjauan ini dimaksud untuk memperkenalkan anggota dewan terpilih yang ada di Komisi A sebagai mitra kerja.

“Selain perkenalan, kami juga melalui Kepala Desa menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di Desa Jatisari. Melalui perkenalan ini diharapkan kedepan tercipta sinergitas dalam membangun Cilacap yang sejahtera”, ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Peninjauan kerja komisi A DPRD, inspektorat, dan Dispermades Kabupaten Cilacap tentang pengelolaan keuangan desa di desa Jatisari Kecamatan Kedungreja, Jumat (11/4/2025). (Suratman)

Beberapa arahan dari Komisi A, melihat adanya kasus yang terjadi dibeberapa desa di Cilacap, Rusmanto menghimbau para Kades untuk berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan desa, jangan sampai para Kades terlibat permasalahan hukum.

“Perangkat harus disiplin dengan aturan yang ada. Untuk membenahi jalannya pemerintahan Kabupaten Cilacap, perlu disiplin pelaksanaan anggaran, disiplin pelaksanaan pelayanan, manajemen, supaya.kedepan pelaksanaan pemerintahan kedepan bisa kondusif”, imbuhnya.

Senada dengan Rusmanto, anggota Komisi A, Daryono mengatakan, apa yang disampaikan sekretaris Komisi adalah bagian dari saling mengingatkan, sebab dewan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan.

“Jangan sampai Kades menjadi korban dalam menjalankan roda pemerintahan desa, mengingat Kades mempunyai 3 fungsi, yaitu bidang pemerintahan, bidang pembangunan dan bidang kemasyarakatan”, ucap Daryono.

Harapan dalam menjalankan roda pemerintahan desa menuju lebih baik juga disampaikan Camat Kedungreja, Agung Wibowo. “Kedepan Jatisari diharapkan lebih sinergis dalam membangun dan pembagunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Jatisari”, tutup Agung. (Suratman)









error:
Verified by MonsterInsights