Cilacap, cminews.co.id : Desa Bojongsari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKP tahun anggaran 2027. Musrenbangdes tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Bojongsari, Kamis (25/9/2025).

Dikatakan Kepala Desa Bojongsari, Sururudin, bahwa tujuan digelarnya Musrenbangdes untuk membahas dan menyepakati rancangan RKPDes 2026 dan DU RKP 2027.

Menurutnya, adanya jalan Kabupaten yang belum dibangun, ia berharap diprioritaskan.

“Kurang lebih satu kilometer jalan kelas tingkat Kabupaten yang belum di bangun, saya berharap diprioritaskan”, ujarnya.

Musrenbangdes Desa Bojongsari Kecamatan Kedungreja. (Suratman).

Tahun 2026 menurut Sururudin, yang berkaitan dengan pembangunan perencanaan banyak sekali yang diajukan. “Banyak pengajuan di tahun 2026, baik di lingkungan sekolahan maupun dalam masyarakat, serta jalan dan sebagainya itu sudah direncanakan diajukan dalam Musrenbangdes ini”, tutupnya.

Melibatkan berbagai pihak, melalui Musrebangdes diharapkan adanya transparansi, dan akuntabilitas, menghasilkan perencanaan yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

Musrebangdes Bojongsari dihadiri Camat Kedungreja, Agung Wibowo, Sekcam, Teguh Rahayu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungreja, Seniem, serta melibatkan pemdes Bojongsari, Badan). Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan dari instansi kesehatan, PUPR, BPBD, kader PKK, KPM, serta tokoh masyarkat dan tokoh agama setempat. (Suratman).