Cilacap, cminews.co.id : Petani di Cilacap menjadi korban penipuan karena tergiur kerja ke Jepang untuk anaknya.
Harapan seorang ayah berinisial W (63), seorang petani Warga Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, untuk dapat memberangkatkan anaknya bekerja di Jepang justru berujung penipuan.
Alih-alih mendapat pekerjaan di Jepang, korban malah mengalami kerugian hingga Rp.25 juta.
Kejadiannya sendiri terjadi pada Sabtu malam tanggal 3 Juni 2023, sekitar pukul 20:00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, tersangka berinisial WI (51) mengaku memiliki koneksi untuk memberangkatkan tenaga kerja ke Jepang.
Tersangka menyampaikan dengan kata-kata yang menjanjikan. Merasa yakin korban terbujuk rayu dan akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp.10 juta sebagai tanda jadi atau DP pemberangkatan.

Setelah menerima uang muka, beberapa waktu kemudian, tersangka kembali meminta uang tambahan biaya dengan alasan dana pemberangkatan anak masih kurang. Korban memberikan uang tambahan Rp.2 juta.
Tersangka kembali tak lama berselang untuk meminta uang lagi, namun karena korban tidak memiliki uang saat itu, ia menyerahkan hasil panen padinya, ditaksir senilai Rp.13,5 juta. Total uang telah diterima tersangka dari korban mencapai Rp.25,5 juta.
Hingga waktu yang telah dijanjikan, tidak ada proses pemberangkatan, dan korban merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Nusawungu.
Sementara itu, Kapolsek Nusawungu, AKP Gatot Tri Hartanto, membenarkan kejadian tersebut dan telah menangkap pelakunya. “Tersangka sudah kami amankan, saat ini tengah kami lakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penipuan dengan modus pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri”, ujar Kapolsek Nusawungu, Jumat (11/4/2025).
Dalam kasus ini Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dan waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, dan memastikan prosesnya melalui jalur resmi. (*)
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.