
PEMALANG, CMI News – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengadakan diseminasi hasil audit kasus stunting sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti penanganan masalah gizi buruk di wilayah tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja pada Rabu, (06/11/2024) ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait temuan dan rekomendasi dari audit stunting yang telah dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang bekerja sama dengan instansi terkait.
Diseminasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Gizi, perwakilan dari puskesmas, camat, serta sejumlah tenaga medis dan kader kesehatan. Dalam acara ini, Pemkab Pemalang menyampaikan hasil audit yang meliputi data terkait prevalensi stunting, penyebab utama stunting di Kabupaten Pemalang, serta analisis dari berbagai faktor yang berkontribusi pada tingginya angka stunting, seperti pola makan, akses air bersih, sanitasi, serta kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bappeda, M. Sidik, Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Pemalang menjelaskan bahwa Audit Kasus Stunting merupakan proses untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab yang mendasari stunting pada kelompok sasaran berdasarkan data surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Selain bertujuan untuk mengenali risiko dan mengungkap penyebabnya sebagai langkah pencegahan serta memperbaiki penanganan kasus serupa, kegiatan ini juga berfokus pada analisis faktor risiko stunting pada kelompok sasaran. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan.
Sebelumnya, Sidik mengucapkan apresiasi kepada seluruh Tim Pakar dan Tim Teknis Audit Kasus Stunting di Kabupaten Pemalang serta semua peserta yang terlibat dalam kegiatan ini.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, Mu’minun, menyampaikan bahwa Audit Kasus Stunting merupakan proses identifikasi risiko untuk menggali penyebab langsung maupun tidak langsung terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Hasil dari audit ini nantinya akan diikuti dengan rekomendasi terkait penanganan kasus serta perbaikan tata laksana.
Mu’minun juga menekankan bahwa tanggung jawab atas pelaksanaan rekomendasi penanganan kasus merupakan tugas bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan fokus pada intervensi spesifik dan sensitif sesuai dengan fungsi masing-masing OPD.
Dalam laporannya, Mu’minun menjelaskan bahwa Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-2 tahun 2024 dilaksanakan oleh Tim Audit yang diketuai Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, dengan Wakil Ketua Kepala Dinas Kesehatan. Pelaksanaan teknis kegiatan ini melibatkan Bappeda dan OPD terkait lainnya. Tim Pakar terdiri dari Direktur RSUD Dr. M. Ashari, dokter spesialis anak, psikolog, Ketua Tim Penggerak PKK, dan Ketua Persagi.
Sasaran pada Audit Kasus Stunting ke-2 Tahun 2024 mencakup tujuh individu, yaitu seorang ibu nifas dari Desa Temuireng, dua ibu nifas dari Desa Kalirandu, satu balita dari Kelurahan Purwoharjo, serta tiga balita dari Desa Sidorejo.
“Selain meningkatkan sosialisasi, kami juga akan memperbaiki sistem pemantauan secara berkala agar data terkait stunting selalu terupdate dan program penanggulangan bisa berjalan dengan lebih tepat sasaran,” kata Heriyanto.
Pemkab Pemalang berharap dengan adanya diseminasi hasil audit kasus stunting ini, seluruh stakeholder dapat bekerja bersama-sama untuk menciptakan perubahan nyata dalam mengatasi masalah stunting dan memastikan generasi yang lebih sehat dan produktif di masa depan.***






