Untuk menjaga keandalan pasokan, SKK Migas bersama kontraktor hulu dan pembeli gas menjalankan skema swap gas multi-pihak. Mekanisme ini memungkinkan aliran gas dari beberapa lapangan produksi dialihkan ke konsumen domestik tanpa mengganggu kontrak ekspor yang sudah berjalan.
Dalam perjanjian terbaru, 27 BBTUD gas dari West Natuna Supply Group dialihkan ke PGN melalui Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina Jabung Ltd. Kesepakatan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Medco E&P Natuna, Premier Oil, Star Energy, Pertamina, PGN, hingga Sembcorp Gas.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya menjaga keberlanjutan industri. “Tambahan pasokan ini bukan untuk pelanggan baru, tapi agar industri yang sudah ada tetap terjamin gasnya,” jelasnya.
Tantangan Hulu Migas Masih Berat


















