Agama sudah moderat dan tidak akan mengajarkan hal-hal yang radikal atau ekstrem. Justru, orang yang kurang pemahaman yang akan merusak agama itu sendiri. tandasnya
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan mengimplementasikan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari,” kata Mansur Hidayat.
Ia juga mengajak peserta untuk serius memperhatikan materi yang disampaikan oleh para narasumber, ajak Bupati Pemalang.
Sementara itu, Kepala Balai Litbang Agama Semarang, H. Moch. Muhaemin, S.Ag, MM, menegaskan bahwa penguatan moderasi beragama merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024.
“Tahun 2024 adalah tahun terakhir dari roadmap penguatan moderasi beragama yang disusun oleh Kementerian Agama RI. Selama lima tahun, Kementerian Agama telah berhasil menginternalisasi moderasi beragama melalui berbagai strategi penguatan yang mencakup masyarakat, pendidikan, keagamaan, media, politik, dan negara,” jelas Muhaemin.
Muhaemin juga menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 oleh Presiden Jokowi, pedoman untuk memperkuat moderasi beragama kini telah jelas bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama.
“Penguatan moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, toleran, dan inklusif, mengingat tingginya keragaman agama, etnis, dan budaya di Indonesia,” tambahnya.



















