
Pemalang, CMI News – Pemalang sebagai kabupaten yang kaya akan keragaman budaya dan agama, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh harmonisasi dan toleransi.
Memperkuat moderasi beragama di Pemalang menjadi kunci untuk menjaga keharmonisan ini dan membangun negeri yang maju.
Moderasi beragama adalah sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dengan tetap menghormati hak dan keyakinan orang lain.
Moderasi beragama bukan berarti mencampur aduk agama, melainkan memahami dan menghargai perbedaan dengan tetap berpegang teguh pada keyakinan masing-masing.

Sosialisasi penguatan moderasi beragama
Pada hari ini, Rabu 7 Juli 2024. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Agama Provinsi Jawa tengah. Sepakat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang, dalam menyelenggarakan sosialisasi penguatan moderasi beragama bagi para pejabat daerah.
Kegiatan acara dihadiri Berbagai narasumber Taj Yasin Maimoen dan Dr. Aji Nugroho, dengan dukungan penuh dari Bupati Pemalang, Mansur Hidayat Bupati Pemalang, di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (10/7/2024) pagi.
Dia menekankan pentingnya pemahaman yang benar tentang agama untuk mencegah pemahaman yang merusak, ucap Bupati Pemalang dalam sambutannya.
Agama sudah moderat dan tidak akan mengajarkan hal-hal yang radikal atau ekstrem. Justru, orang yang kurang pemahaman yang akan merusak agama itu sendiri. tandasnya
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan mengimplementasikan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari,” kata Mansur Hidayat.
Ia juga mengajak peserta untuk serius memperhatikan materi yang disampaikan oleh para narasumber, ajak Bupati Pemalang.
Sementara itu, Kepala Balai Litbang Agama Semarang, H. Moch. Muhaemin, S.Ag, MM, menegaskan bahwa penguatan moderasi beragama merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024.
“Tahun 2024 adalah tahun terakhir dari roadmap penguatan moderasi beragama yang disusun oleh Kementerian Agama RI. Selama lima tahun, Kementerian Agama telah berhasil menginternalisasi moderasi beragama melalui berbagai strategi penguatan yang mencakup masyarakat, pendidikan, keagamaan, media, politik, dan negara,” jelas Muhaemin.
Muhaemin juga menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 oleh Presiden Jokowi, pedoman untuk memperkuat moderasi beragama kini telah jelas bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama.
“Penguatan moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, toleran, dan inklusif, mengingat tingginya keragaman agama, etnis, dan budaya di Indonesia,” tambahnya.
Muhaemin menjelaskan bahwa Balai Litbang Agama Semarang telah bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mengadakan kegiatan penguatan moderasi beragama.
Pada tahun 2024, kerja sama telah dilakukan dengan Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk menyelenggarakan seminar penguatan moderasi beragama bagi civitas akademika.
“Kami menargetkan pendidik dalam pelaksanaan sosialisasi moderasi beragama, di antaranya di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muhaemin menyebutkan bahwa Rakornas Moderasi Beragama Tahun 2024 menghasilkan strategi penguatan moderasi beragama yang dapat dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah.
“Balai Litbang Agama Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini, menjadikan Pemkab Pemalang sebagai pelopor dalam pelaksanaan penguatan moderasi beragama di wilayah kerja kami,” jelasnya.
Acara ini diikuti oleh 100 peserta, termasuk pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, kepala dinas, sekretaris, camat, lurah, dan kepala desa.
Dengan tema “Moderasi Beragama: Menjaga Harmoni, Membangun Negeri,” diharapkan peserta memahami pentingnya moderasi beragama dalam membangun harmoni masyarakat dan menjalankan tanggung jawab sebagai pemangku kebijakan.








