Semarang, 18 Februari 2025 – Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Jawa Tengah secara resmi memberhentikan Frans Daniel dari keanggotaan dan kepengurusan organisasi. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang digelar pada Senin, 17 Februari 2025.
Frans Daniel, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Brigade LMP Provinsi Jawa Tengah, dinyatakan telah melakukan tindakan yang dianggap sebagai pengkhianatan terhadap organisasi. Ia diduga bergabung dengan pihak Arsyad Cannu, yang mengklaim sebagai Laskar Merah Putih yang sah.
Padahal, Frans Daniel sejak awal memahami permasalahan internal organisasi dan turut serta dalam perjuangan membela hak-hak yang dianggap terzolimi. Namun, tanpa pertimbangan matang, ia justru berpaling dan mendukung pihak lain yang tidak diakui oleh Markas Besar LMP di bawah kepemimpinan Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, SH, dan Sekretaris Jenderal Neneng A. Tuty, SH.
Dengan adanya keputusan ini, mulai 18 Februari 2025, Frans Daniel tidak lagi berhak mengatasnamakan Laskar Merah Putih dalam aktivitasnya, baik di Kabupaten Pemalang maupun di wilayah Jawa Tengah secara keseluruhan.
Ketua MADA LMP Jawa Tengah, Adv. Adi Prayitno, SH, MKn, menegaskan bahwa organisasi tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan Frans Daniel jika mengatasnamakan LMP di masa mendatang.
Keputusan ini menegaskan komitmen MADA LMP Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan kesolidan organisasi, serta memastikan bahwa setiap anggota tetap berpegang teguh pada aturan dan nilai-nilai yang telah ditetapkan.***
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.