PEMALANG – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Pemalang resmi mendapatkan legalitas operasional di tingkat daerah. Hal ini ditandai dengan penyerahan surat keterangan hasil verifikasi keberadaan organisasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang pada Senin, 9 Februari 2026.
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bakesbangpol Pemalang, Djoko Ngatmo, S.E., M.Si., bersama jajarannya kepada Ketua LMP Kabupaten Pemalang, Frans Daniel. Pertemuan ini berlangsung di Sekretariat LMP yang berlokasi di Desa Kalirandu RT 001 RW 001, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

















