Semarang, CMI News – Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengeluarkan Frans Daniel dari keanggotaan dan kepengurusan organisasi. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang digelar pada Senin, 17 Februari 2025, di Markas Daerah LMP Jawa Tengah.
Frans Daniel, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Brigade LMP Provinsi Jawa Tengah, dianggap telah melakukan tindakan yang merugikan dan mengkhianati organisasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Frans Daniel diduga bergabung dengan pihak yang mengklaim diri sebagai Laskar Merah Putih yang sah, yakni Arsyad Cannu dan kelompoknya. Pihak yang disebutkan ini tidak diakui oleh Markas Besar LMP yang dipimpin oleh Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, SH, dan Sekretaris Jenderal Neneng A. Tuty, SH.
Pengkhianatan yang Mengguncang Organisasi
MADA LMP Jawa Tengah menilai bahwa tindakan Frans Daniel menunjukkan ketidakhormatan terhadap nilai-nilai dan prinsip yang selama ini dijunjung tinggi oleh organisasi. Padahal, Frans Daniel sebelumnya memahami dengan baik berbagai persoalan internal yang ada dan ikut memperjuangkan hak-hak yang dianggap terzolimi.
Namun, keputusan untuk bergabung dengan pihak yang bertentangan dengan LMP, tanpa mempertimbangkan dampak yang lebih besar terhadap kesolidan organisasi, dianggap sebagai pengkhianatan.
Ketua MADA LMP Jawa Tengah, Adv. Adi Prayitno, SH, MKn, menyatakan bahwa pihaknya merasa kecewa dengan sikap Frans Daniel yang mendukung pihak yang tidak diakui oleh organisasi.
“Keputusan ini kami ambil demi menjaga integritas dan kesolidan Laskar Merah Putih di Provinsi Jawa Tengah. Setiap tindakan yang bertentangan dengan prinsip dasar organisasi tidak bisa dibiarkan,” tegas Adi Prayitno.