Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Grobogan

Diduga Terjadi Pungli PPG dan Penyelewengan Aset di SDN 1 Kuripan, Laskar Merah Putih Lapor APH

×

Diduga Terjadi Pungli PPG dan Penyelewengan Aset di SDN 1 Kuripan, Laskar Merah Putih Lapor APH

Sebarkan artikel ini

GROBOGAN – Dunia pendidikan di Kabupaten Grobogan diterpa isu tak sedap. Tim investigasi Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Tengah mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) sertifikasi guru dan penyalahgunaan aset negara dalam proyek revitalisasi di SD Negeri 1 Kuripan.

S. Winarsih Ketua Tim Investigasi LMP Jateng menyatakan bahwa temuan ini bermula dari keluhan guru dan wali murid. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, terdapat indikasi kuat bahwa peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2023-2024 ditarik sejumlah uang, padahal program tersebut telah dibiayai penuh oleh negara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami memiliki bukti berupa dokumen dan riwayat percakapan WhatsApp terkait arahan pungutan tersebut. Ini jelas mencederai integritas pendidikan,” ujar Ketua Investigasi LMP Jateng dalam keterangannya persnya yang diterima (red) CMI News pada Jum’at, (6/2) kemarin.

Selain isu pungli, proyek revitalisasi gedung sekolah juga menjadi sorotan. Material bongkaran bangunan lama yang berstatus aset negara diduga dijual secara ilegal untuk keuntungan pribadi.

Secara fisik, pengerjaan proyek pun dinilai molor dari jadwal dan mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), terlihat dari para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

























banner
error:
Verified by MonsterInsights