
GROBOGAN – Dunia pendidikan di Kabupaten Grobogan diterpa isu tak sedap. Tim investigasi Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Tengah mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) sertifikasi guru dan penyalahgunaan aset negara dalam proyek revitalisasi di SD Negeri 1 Kuripan.
S. Winarsih Ketua Tim Investigasi LMP Jateng menyatakan bahwa temuan ini bermula dari keluhan guru dan wali murid. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, terdapat indikasi kuat bahwa peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2023-2024 ditarik sejumlah uang, padahal program tersebut telah dibiayai penuh oleh negara.
“Kami memiliki bukti berupa dokumen dan riwayat percakapan WhatsApp terkait arahan pungutan tersebut. Ini jelas mencederai integritas pendidikan,” ujar Ketua Investigasi LMP Jateng dalam keterangannya persnya yang diterima (red) CMI News pada Jum’at, (6/2) kemarin.
Selain isu pungli, proyek revitalisasi gedung sekolah juga menjadi sorotan. Material bongkaran bangunan lama yang berstatus aset negara diduga dijual secara ilegal untuk keuntungan pribadi.
Secara fisik, pengerjaan proyek pun dinilai molor dari jadwal dan mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), terlihat dari para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Persoalan lain yang mencuat adalah ketidakjelasan pengelolaan tabungan siswa. Wali murid melaporkan sulitnya mendapatkan transparansi mengenai saldo dan penggunaan dana tabungan tersebut.

Pihak Sekolah Bantah Keras Tuduhan
Menanggapi isu yang berkembang, pihak SDN 1 Kuripan akhirnya memberikan klarifikasi. Kepala Sekolah bersama Ketua Komite Sekolah dan beberapa perwakilan wali murid membantah seluruh dugaan yang dialamatkan kepada pihak sekolah.
Ketua Komite SDN 1 Kuripan, menegaskan bahwa kegiatan wisata yang dipersoalkan bukan merupakan pungli.
”Itu adalah kegiatan pariwisata yang merupakan program dua tahunan dan sudah disepakati oleh seluruh wali murid kelas 5 dan 6 melalui pertemuan resmi. Saya tegaskan, tidak ada pungli,” ujarnya.
Terkait tabungan siswa, Agus menjelaskan bahwa tabungan tersebut bertujuan untuk meringankan beban wali murid saat pelaksanaan kegiatan wisata.
”Tabungan itu diikuti siswa dari kelas 1 sampai kelas 6. Pengelolaannya saya lihat dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Ia juga membantah adanya dugaan korupsi maupun penggelapan dana oleh Kepala Sekolah.
”Sangat disayangkan adanya pemberitaan yang menyerang sekolah kami. Saya tegaskan tidak ada korupsi ataupun penggelapan dana. Semua pemberitaan itu tidak benar,” tegas Agus, menyadur video unggah dari akun tiktok @wartawanndeso.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LMP Jateng menegaskan akan membawa temuan ini ke jalur hukum melalui Aparat Penegak Hukum (APH).
Upaya ini dilakukan agar ada efek jera dan demi menjaga kondusivitas serta nama baik dunia pendidikan di Grobogan. Sementara itu, pihak sekolah diharapkan memberikan klarifikasi resmi guna memenuhi hak jawab sesuai aturan yang berlaku.








