Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
OrganisasiPendidikan

LMP Tulungagung Kawal Ketat SPMB Jatim 2025: Pastikan Transparansi & Keadilan

×

LMP Tulungagung Kawal Ketat SPMB Jatim 2025: Pastikan Transparansi & Keadilan

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Jawa Timur – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur tahun 2025 berjalan sesuai dengan pedoman teknis (juknis). Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi seluruh calon siswa di Tulungagung dan sekitarnya.

Mencegah Penyimpangan: Surat Audiensi Jadi Garda Terdepan

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, LMP Tulungagung telah melayangkan surat permintaan audiensi resmi kepada seluruh Kepala SMA/SMK Negeri di Kabupaten Tulungagung. Tak hanya itu, surat permohonan audiensi ini juga ditembuskan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek serta Gubernur Jawa Timur.

Menurut Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap sistem pendidikan. “LMP Tulungagung ingin memastikan SPMB Jatim 2025 berjalan sesuai juknis yang ada,” tegas Hendri pada Minggu (15/6/2025). Ia menambahkan bahwa audiensi ini akan menjadi wadah penting untuk membuktikan keterbukaan informasi kepada publik, sehingga aturan SPMB Jatim 2025 benar-benar dijalankan dengan baik dan tidak merugikan pihak manapun.

Mengapa Pengawasan Masyarakat Penting?

Partisipasi aktif masyarakat, khususnya melalui organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti LMP, menjadi sangat krusial dalam pengawasan SPMB Jatim 2025. Hendri menjelaskan, “Partisipasi pengawas masyarakat secara langsung melalui ormas sangatlah penting mengingat SPMB Jatim 2025 ini berbeda dengan tahun sebelumnya.”

Perbedaan ini merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur mengenai juknis pelaksanaan SPMB untuk satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2025/2026 yang memuat beberapa perubahan kebijakan. Kebijakan baru inilah yang berpotensi untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

“Hal itu perlu untuk dilakukan pengawasan secara langsung oleh masyarakat karena kebijakan baru ini berpotensi untuk dilakukan penyimpangan oleh oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan,” jelas Hendri.

Wujud Kepedulian Terhadap Sistem Pendidikan

Langkah konkret yang dilakukan oleh LMP Tulungagung ini merupakan manifestasi dari kepedulian mereka terhadap perbaikan dan koreksi terhadap sistem pendidikan yang dijalankan oleh Pemerintah.

Dengan adanya pengawasan ketat dari LMP, diharapkan SPMB Jatim 2025 dapat berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel, sehingga setiap siswa mendapatkan hak yang sama dalam menempuh pendidikan terbaik.





error: