CILACAP – CMI News : Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Cilacap berhasil menangkap pengedar obat terlarang jenis Tramadol dan Alprazolam, Senin malam (17/2).
Pelaku berinisial AS alias Jibon warga Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, ditangkap dan di rumahnya.
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, bahwa penangkapan ini berdasar laporan masyarakat atas maraknya peredaran obat terlarang. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AS berikut barang buktinya.



















