PEMALANG – Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., MM, didampingi Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Randudongkal, melakukan pemantauan langsung pada hari pertama pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa di Sekretariat Pilkades Desa Semaya, Senin (24/8/2026). Peninjauan lapangan ini ditujukan untuk memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan dengan tertib, lancar, serta wujud komitmen pengawasan pemerintah kecamatan agar tahapan awal Pilkades Serentak 2026 mengacu pada peraturan daerah yang berlaku.

Pemantauan di Desa Semaya tersebut bertepatan dengan resmi dibukanya masa pendaftaran calon kepala desa mulai 24 Agustus hingga 4 September 2026. Dalam pemantauan ini, Camat mengecek kesiapan berkas pendaftaran dan menegaskan bahwa tahapan pendaftaran merupakan pijakan krusial menuju hari pemungutan suara yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Pemalang Nomor: 100.3.3.2/227/TAHUN 2026 tertanggal 21 Agustus 2026, yakni pada Senin, 9 November 2026.

Agus Mulyadi menekankan agar Panitia Pilkades Desa Semaya memegang teguh kedisiplinan dan profesionalisme dalam melayani berkas pendaftar. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi administrasi merupakan syarat mutlak untuk mencegah timbulnya sengketa teknis maupun potensi konflik hukum di kemudian hari, sehingga seluruh proses pemilihan berjalan secara adil dan terukur.

Proses pendaftaran di Desa Semaya pada hari pertama berlangsung aman dan terkendali. Informasi lebih lanjut mengenai regulasi dan keputusan daerah terkait Pilkades Serentak 2026 dapat dipantau langsung masyarakat melalui portal publik JDIH Kabupaten Pemalang.