
PETARUKAN – Proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kecamatan Petarukan resmi dibuka. Berdasarkan jadwal, tahap pendaftaran bakal calon Kades berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 24 Agustus hingga 4 September.
Memasuki hari-hari awal pendaftaran, dinamika politik desa di wilayah Kecamatan Petarukan mulai menunjukkan geliat. Berdasarkan hasil monitoring di tingkat kecamatan, terdapat beberapa desa yang mulai mencatatkan nama-nama pendaftar serta bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran.
Di Desa Sirangkang, tercatat sudah ada 3 orang bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran. Uniknya, ketiga pendaftar tersebut merupakan figur yang berlatar belakang mantan maupun perangkat desa setempat. Berikut susunan nama-nama pendaftar di Desa Sirangkang: Yasin (Kadus 1), Sonhadi (Manten Lurah), dan Zaenuri (Manten Kaur Kesra).

Sementara itu, di Desa Petanjungan, atmosfer pendaftaran langsung dimanfaatkan oleh pendaftar pertama. Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, tercatat atas nama Sukir yang resmi menyerahkan berkas atau mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kades.

Pihak panitia penyelenggara Pilkades di tingkat kecamatan maupun desa mengimbau seluruh masyarakat dan para bakal calon untuk tetap menjaga kondusivitas, ketertiban, serta mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga batas akhir pendaftaran pada 4 September mendatang.






