Cilacap, cminews.co.id : Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, melakukan kunjungan ke tiga Polsek jajaran di distrik kota, meliputi Polsek Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan.

Selain memberikan arahan internal kepada personel, pada kesempatan tersebut Kombes Budi Adhy menyempatkan diri menyapa masyarakat yang tengah mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kapolresta Cilacap, melalui dialog tersebut menemukan masyarakat terkendala penerbitan SKCK dimana salah satu syarat penerbitan SKCK berupa kepesertaan BPJS pemohon SKCK sudah tidak aktif karena sudah berhenti dari perusahaan tempat pemohon bekerja.

Ia menekankan pentingnya pelayanan prima kepolisian, khususnya dalam penerbitan SKCK, dan meminta agar anggota di lapangan mampu memberikan solusi bagi pemohon yang menghadapi kendala administratif, misalnya kepesertaan BPJS yang tidak aktif lagi karena status pekerjaan yang tidak tetap.

“Persyaratan dalam.penerbitan SKCK tetap harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku, namun, bila ada kendala di lapangan, seperti pemohon SKCK yang bekerja serabutan, dan belum bisa mengaktifkan BPJS, maka anggota harus mampu memberikan pertimbangan dengan bijak. Intinya, jangan mempersulit masyarakat”, tegas Kombes Budi Adhy Buono, Selasa (19/8/2025).

Kunjungan Kapolresta Cilacap ke Polsek jajaran distrik kota, didampingi PJU Polresta, Kapolsek jajaran distrik kota, perwira dan anggota Polresta Cilacap.

Kunjungan orang nomor satu di Polresta Cilacap tersebut sekaligus menjadi ajang pengawasan dan motivasi langsung bagi personel Polsek di wilayah kota Cilacap supaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)