Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalKriminal

Kementerian Pertanian Ungkap 7 Perusahaan Terlibat Praktik Kecurangan Minyakita

×

Kementerian Pertanian Ungkap 7 Perusahaan Terlibat Praktik Kecurangan Minyakita

Sebarkan artikel ini
Kementerian Pertanian Ungkap 7 Perusahaan Terlibat Praktik Kecurangan Minyakita
Kementerian Pertanian Ungkap 7 Perusahaan Terlibat Praktik Kecurangan Minyakita

Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menemukan adanya praktik kecurangan yang melibatkan pengurangan isi dalam kemasan Minyakita. Temuan ini terungkap setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, pada Jumat (14/3/2025).

Amran mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan beberapa perusahaan yang menyunat takaran minyak goreng Minyakita. Beberapa kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 700 ml, yang jelas merugikan konsumen. “Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Amran dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (16/3/2025).

Tujuh perusahaan yang terdeteksi melakukan praktik curang ini antara lain: CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).

Sebelumnya, Amran juga melakukan sidak di Jakarta dan Solo, yang mana ditemukan tiga perusahaan di Jakarta dan dua perusahaan di Solo yang melakukan hal serupa. Amran menambahkan bahwa selain mengurangi isi, beberapa produsen juga tidak menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter.

Mentan Amran meminta agar Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan ini. “Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” tegas Amran.




Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













error: Content is protected !!