Ronny mengklaim bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan kritik yang sering ia sampaikan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo. Ia juga menilai bahwa langkah hukum ini dapat berdampak pada elektabilitas PDIP menjelang pemilu.
Bukti yang Terungkap dalam Persidangan
Dalam sidang praperadilan, KPK memaparkan sejumlah bukti dugaan keterlibatan Hasto. Lembaga antirasuah itu mengungkap bahwa Hasto diduga menalangi sebagian biaya suap untuk meloloskan PAW Harun Masiku. Bukti yang diajukan menunjukkan bahwa staf Hasto, Kusnadi, menyerahkan uang Rp400 juta kepada Donny Tri Istiqomah di kantor DPP PDIP pada 16 Desember 2019.
Selain itu, KPK juga memaparkan bahwa Hasto diduga terlibat dalam upaya menggagalkan penangkapan Harun Masiku pada 8 Januari 2020 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Menurut keterangan KPK, lima orang yang diduga suruhan Hasto mengintimidasi tim penyidik KPK di lokasi dan bahkan melakukan serangan fisik. Petugas KPK sempat dituduh menggunakan narkoba dan baru dibebaskan setelah menjalani tes urine yang menunjukkan hasil negatif.




















