Jakarta Timur – Seorang pemilik warung berinisial S (55) menjadi korban penikaman oleh seorang pemuda berinisial AR (22) di kawasan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Peristiwa tragis ini terjadi lantaran pelaku tidak terima ditegur oleh korban saat sedang menodong sejumlah remaja yang tengah nongkrong di sekitar lokasi.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Makasar, AKP Rivai, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku saat ini telah berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek Makasar.
“Pelaku sudah kita tahan di Polsek Makasar,” ujar AKP Rivai saat dihubungi pada Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika AR melakukan aksi penodongan terhadap sekelompok remaja yang sedang berkumpul. S, yang melihat kejadian tersebut dari dalam rumahnya yang tak jauh dari lokasi, kemudian keluar untuk menegur pelaku.
“Kemudian korban mengamati dari dalam rumah, Tersangka sedang mengancam anak-anak menggunakan sebilah pisau,” tutur AKP Rivai.
Nahas, teguran baik dari S justru berujung petaka. AR yang tidak terima ditegur oleh korban langsung naik pitam dan menyerang S menggunakan senjata tajam berupa pisau.
“Namun Tersangka tidak terima ditegur oleh korban. Selanjutnya Tersangka menyerang korban menggunakan pisau,” jelas AKP Rivai.
Usai melakukan penyerangan, AR berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan sebelum jauh dari lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, AR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tersangka berhasil diamankan. Perkara penganiayaan 351 KUHP, tersangka satu orang,” pungkas AKP Rivai.
Kejadian ini tentu menimbulkan keprihatinan di kalangan warga sekitar. Tindakan brutal pelaku yang tidak segan melukai orang yang bermaksud baik menegurnya menjadi sorotan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak berwajib.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.