Kasus ini bermula ketika “S” mengajukan kredit motor di FIFGROUP berupa satu unit sepeda motor PCX warna merah.
Pihak FIFGROUP
Pihak FIFGROUP cabang 2 Pemalang, yang mengetahui hal tersebut kemudian melakukan investigasi dan melaporkan “S” ke pihak kepolisian. Setelah melalui proses hukum, “S” akhirnya diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.











