Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
FinanceKriminalPemalang

FIFGROUP Tindak Tegas Debitur Nakal di Pemalang, Dipenjara 1 Tahun 3 Bulan

×

FIFGROUP Tindak Tegas Debitur Nakal di Pemalang, Dipenjara 1 Tahun 3 Bulan

Sebarkan artikel ini

Kasus ini bermula ketika “S” mengajukan kredit motor di FIFGROUP berupa satu unit sepeda motor PCX warna merah.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pihak FIFGROUP

Pihak FIFGROUP cabang 2 Pemalang, yang mengetahui hal tersebut kemudian melakukan investigasi dan melaporkan “S” ke pihak kepolisian. Setelah melalui proses hukum, “S” akhirnya diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.





error: