Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapHukum & KriminalNarkotika

Dua Kasus Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Sat Resnarkoba Polresta Cilacap 4 Tersangka Diamankan

×

Dua Kasus Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Sat Resnarkoba Polresta Cilacap 4 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

“Dari pengungkapan kedua di Kecamatan Kesugihan, Polisi berhasil menyita sabu seberat 14,82 gram, satu unit sepeda motor, serta alat bukti pendukung lainnya”, imbuhnya.

Salah satu dari empat tersangka kasus peredaran sabu sedang menjalani pemeriksaan polisi. (Humas Polresta Cilacap).

Tersangka WP dalam pemeriksaan awal mengakui diperintah oleh BK untuk mengambil sabu di wilayah Cilacap dengan imbalan 50 ribu rupiah. “BK diketahui memperoleh barang dari media sosial. Kedua pelaku BK dan WP diduga jaringan pengedar lintas Kabupaten, karena domisili mereka di wilayah Banyumas dan melalukan transaksi di Cilacap”, ucapnya.

Kasi Humas Polresta Cilacap menyebut, pengungkapan ini berdasar dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi sabu di wilayah Kabupaten Cilacap.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights