Jadi hanya menemani secara pasif, tidak aktif. Kami sangat percaya, jika kandidat yang akan maju pada pemilihan kepala daerah ini taat aturan, pasti akan diikuti konstituennya. Termasuk soal netralitas ASN ini
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pemalang, pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait foto yang beredar. Pihaknya akan memastikan bahwa mereka akan meneruskan laporan ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti.
Disisi lain, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang memberikan penjelasan bahwa istri Paslon telah mengajukan cuti untuk mengikuti rangkaian kegiatan Pilkada, dan menegaskan bahwa segala aktivitas yang dilakukan tidak lagi ditanggung oleh negara.
Pelanggaran ini menyoroti pentingnya penegakan netralitas ASN dalam konteks pemilihan umum, serta menjadi perhatian bagi Bawaslu dan instansi terkait untuk menjaga integritas dan kesetaraan dalam Pilkada mendatang.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pemalang. (Red)













