
Cminews.co.id – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Selasa (5/5/2026) guna membahas rencana perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menegaskan revisi kebijakan SPMB perlu disusun secara matang agar pelaksanaannya lebih terbuka dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, DPRD ingin memastikan setiap anak di Kota Bekasi memperoleh kesempatan pendidikan yang setara. Karena itu, mekanisme jalur zonasi, afirmasi, maupun prestasi dinilai perlu dievaluasi kembali agar lebih tepat sasaran.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjelaskan bahwa perubahan SPMB 2026 dilakukan untuk menyesuaikan aturan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting menjadi fokus pembahasan. Salah satunya terkait penyesuaian kuota pada jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua agar seimbang dengan kapasitas sekolah yang tersedia.

Selain itu, sistem zonasi juga akan disempurnakan melalui pemetaan berbasis titik koordinat rumah siswa menuju sekolah guna mengurangi persoalan jarak tempuh yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Aspek digitalisasi turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah berencana memperkuat sistem pendaftaran online agar lebih stabil, termasuk menghadirkan fitur pengaduan secara real-time dan verifikasi dokumen digital.
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga akan meningkatkan sosialisasi kepada sekolah dan orang tua murid mulai tahun 2026 guna meminimalkan kesalahpahaman terkait mekanisme penerimaan siswa baru.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta kesiapan infrastruktur teknologi informasi serta operator sekolah benar-benar dipastikan sebelum pelaksanaan SPMB dibuka. Mereka berharap persoalan seperti gangguan server maupun data ganda yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
Rapat kerja tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk menggelar pertemuan lanjutan dalam rangka finalisasi petunjuk teknis SPMB 2026 sebelum nantinya diumumkan secara resmi kepada masyarakat. (adv)






