Mendapat laporan, unit reskrim Polsek Wanareja bersama Tim Resmob Polresta Cilacap melakukan penyelidikan.
“Pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku (JM) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat”, pungkasnya.
Hingga saat ini, Polresta Cilacap masih memburu dua pelaku lainnya SA dan YA, dan kedua pelaku tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).



















