Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Irfan, menjelaskan, program ini tidak hanya untuk pekerja formal saja, tetapi sektor informal juga, yang rentan terhadap resiko kerja.
Menurut Irfan, manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta mudahnya merinci proses pendaftaran dan pengajuan klaim.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, Bambang Tujiatno, menegaskan dukungannya terhadap program tersebut. “Kami terus mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk wilayah Patimuan.















