Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Miliki Rumah dengan Program MLT

×

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Miliki Rumah dengan Program MLT

Sebarkan artikel ini
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Miliki Rumah dengan Program MLT
Foto: rumah Ilustrasi

Pekalongan, CMI News – Untuk membantu peserta yang belum memiliki rumah, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program Layanan Tambahan (MLT) sebagai solusi pembiayaan perumahan yang lebih mudah dan terjangkau. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki rumah dengan pembiayaan yang lebih ringan dan bunga yang lebih kompetitif dibandingkan dengan produk perbankan konvensional.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, menjelaskan bahwa program MLT hadir untuk mengatasi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh banyak pekerja, yaitu tingginya biaya kepemilikan rumah.

“Banyak pekerja yang ingin memiliki rumah, namun terkendala biaya. Program MLT ini hadir sebagai solusi agar mereka bisa memiliki rumah dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau,” ujar Dedi dalam acara Media Gathering di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Selasa (18/3/2025).

Apa Itu Program Layanan Tambahan (MLT)?

Program Layanan Tambahan (MLT) merupakan salah satu manfaat tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dalam memiliki rumah, baik itu untuk membeli rumah pertama, renovasi, ataupun mendapatkan fasilitas pembiayaan yang mendukung pembangunan perumahan.

Selain mendukung pemerintah dalam program “Sejuta Rumah”, MLT juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan baru, terutama dalam sektor properti dan konstruksi.




Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













error: Content is protected !!