
Pekalongan, CMI News – Untuk membantu peserta yang belum memiliki rumah, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program Layanan Tambahan (MLT) sebagai solusi pembiayaan perumahan yang lebih mudah dan terjangkau. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki rumah dengan pembiayaan yang lebih ringan dan bunga yang lebih kompetitif dibandingkan dengan produk perbankan konvensional.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, menjelaskan bahwa program MLT hadir untuk mengatasi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh banyak pekerja, yaitu tingginya biaya kepemilikan rumah.
“Banyak pekerja yang ingin memiliki rumah, namun terkendala biaya. Program MLT ini hadir sebagai solusi agar mereka bisa memiliki rumah dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau,” ujar Dedi dalam acara Media Gathering di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Selasa (18/3/2025).
Apa Itu Program Layanan Tambahan (MLT)?
Program Layanan Tambahan (MLT) merupakan salah satu manfaat tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dalam memiliki rumah, baik itu untuk membeli rumah pertama, renovasi, ataupun mendapatkan fasilitas pembiayaan yang mendukung pembangunan perumahan.
Selain mendukung pemerintah dalam program “Sejuta Rumah”, MLT juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan baru, terutama dalam sektor properti dan konstruksi.
Fasilitas Pembiayaan dalam Program MLT
Melalui program MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan yang lebih terjangkau, di antaranya:

-
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Pinjaman untuk membeli rumah dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bank konvensional. -
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
Pinjaman untuk membantu membayar uang muka rumah pertama, khusus untuk rumah subsidi. -
Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
Pinjaman yang diberikan untuk renovasi rumah yang sudah dimiliki, dengan batas pinjaman yang cukup besar. -
Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP/KK)
Pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan perumahan untuk modal kerja dalam proyek perumahan.
Keuntungan Program MLT
Salah satu keuntungan utama dari program MLT adalah subsidi bunga yang diberikan untuk rumah non-subsidi. “Pekerja bisa memanfaatkan fasilitas ini karena bunga yang ditawarkan cukup kompetitif dibandingkan dengan bunga bank konvensional. Kami tidak memberikan uang tunai, tetapi menyediakan subsidi bunga untuk pinjaman rumah,” jelas Dedi.
Beberapa batasan pinjaman dalam program MLT antara lain:
- Pinjaman PUMP: Maksimal Rp150 juta untuk pembelian rumah pertama dan rumah subsidi.
- Pinjaman KPR: Maksimal Rp500 juta untuk membeli rumah.
- Pinjaman PRP: Maksimal Rp200 juta untuk renovasi rumah.
- FPPP: Pembiayaan hingga 80% dari rencana anggaran biaya (RAB) proyek pembangunan perumahan.
Persyaratan untuk Mengikuti Program MLT
Peserta yang ingin memanfaatkan program MLT perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.
- Bekerja di perusahaan yang tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
- Belum memiliki rumah sendiri.
- Aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
- Mendapatkan persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan.
- Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tantangan dalam Memanfaatkan Program MLT
Meski menawarkan bunga yang kompetitif, Dedi menyebutkan bahwa pemanfaatan program MLT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan masih terbatas. “Pada tahun ini, ada empat pengajuan program MLT, namun hanya satu yang disetujui. Sedangkan pada tahun 2024, ada tiga pengajuan dan semuanya ditolak. Kendala utama biasanya terkait dengan kelayakan kredit di bank dan BI Checking,” ujar Dedi.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun program MLT memberikan banyak keuntungan, kelayakan kredit yang diperiksa oleh bank dan lembaga keuangan tetap menjadi faktor penentu apakah pengajuan bisa diterima atau tidak.
Program Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan menawarkan solusi bagi pekerja yang ingin memiliki rumah dengan pembiayaan yang lebih ringan dan suku bunga yang kompetitif. Meskipun masih ada beberapa tantangan terkait kelayakan kredit, program ini tetap menjadi pilihan yang sangat membantu, terutama bagi pekerja yang ingin membeli rumah pertama atau melakukan renovasi rumah.
Dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta yang memanfaatkan program ini untuk mewujudkan impian mereka memiliki rumah, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.








