PEMALANG, CMI News — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gembyang bergerak cepat mengejar linimasa tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Usai menerima pemaparan regulasi dalam Sosialisasi Pilkades oleh pihak Kecamatan Randudongkal, BPD Gembyang langsung menggelar rapat pleno untuk membentuk Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas (Timwas) tingkat desa di Balai Desa Gembyang, Senin (15/6/2026).
Langkah taktis yang menggabungkan dua agenda krusial dalam satu waktu ini sengaja diambil demi efisiensi waktu kerja. Berdasarkan aturan daerah, pemenuhan instrumen penyelenggara di tingkat desa harus segera rampung pasca-sosialisasi formal agar tahapan berikutnya tidak mengalami keterlambatan.
Jalannya sosialisasi regulasi dipimpin langsung oleh Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., bersama jajaran Forkopimcam yang terdiri atas Danramil, Kapolsek, serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Randudongkal selaku panel narasumber.



















