Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapHukum & Kriminal

Berakhir Sudah Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras di Kawunganten Ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap di Palembang

×

Berakhir Sudah Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras di Kawunganten Ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap di Palembang

Sebarkan artikel ini

Tersangka yang merupakan warga Lampung, saat dikonfirmasi mengakui perbuatan dan telah merencanakan untuk melukai korban.

“Saya melukai agar tidak ada yang memiliki dia selain saya, karena ada informasi dia tunangan jadi cemburu, inginnya dia tak bawa ke Lampung tapi dia tidak mau”, terang pelaku.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sisa air keras yang dibuang pelaku, termasuk juga pakaian korban, serta sepeda motor korban yang dijual pelaku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 355 KUHP dan atau pasal 354 dan atau pasal 351 tentang penganiayaan berat yang direncanakan dan mengakibatkan korban luka berat, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”, pungkas Kapolresta.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights