”Awalnya laporan diterima Polsek Bawang. Karena korbannya disabilitas perempuan dan pelapornya juga perempuan, kami lakukan pendampingan dan penanganan lebih lanjut di Unit PPA Polres Batang,” ujar Ipda Maulidya pada Senin, 25 November 2025.
Korban diketahui merupakan perempuan kelahiran tahun 1999 dan tidak pernah mengenyam bangku sekolah. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, kondisi kognitif korban dinilai jauh di bawah usia fisiknya.
”Secara usia kelahiran ’99, tapi pola pikirnya masih seperti anak umur 15 tahun,” jelasnya.
Modus Bujukan di WC Umum
Pelaku S diduga memanfaatkan ketidakberdayaan dan kondisi mental korban yang belum matang. Dengan modus bujuk rayu, pelaku mengajak korban masuk ke dalam WC umum dengan iming-iming akan diberi uang.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















