Pemalang, CMI News — Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Kusumawati (37) di Perumahan Kota Bale Agung (KBA) Desa Saradan akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Pemalang berhasil meringkus pelaku, Slamet Romadhon, hanya dalam waktu 1×24 jam. Motif di balik kejahatan keji ini adalah dendam yang dipicu oleh hubungan asmara gelap terlarang yang telah terjalin selama kurang lebih dua tahun.
Jasad Kusumawati ditemukan pada Minggu sore (24/11) sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah pelaku Perumahan KBA Blok F40 Desa Saradan. Awalnya dilaporkan sebagai penemuan mayat, namun hasil olah TKP oleh kepolisian menunjukkan tanda-tanda kejanggalan serius. Kasatreskrim Polres Pemalang, Johan, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
“Korban ditemukan terikat kaki dan tangannya, bahkan kepalanya dibungkus menggunakan plastik,” ujar Kasatreskrim Johan.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah segera dievakuasi dan dilakukan autopsi oleh tim Bidokkes Polda Jateng. Hasil autopsi memastikan bahwa Kusumawati tewas akibat tindak kekerasan.
Baca Juga : Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Mandi di Perumahan KBA Saradan



















