Pemalang, CMI News – Pemerintah Kabupaten Pemalang berencana untuk melaksanakan deklarasi peduli sampah, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya.

Saat memimpin apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemkab pada Senin (4/11/2024), Pjs. Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, menyampaikan bahwa deklarasi tersebut akan dilakukan bersama para pemangku kepentingan di daerah.

“Kami usulkan kepada Pak Sekda agar minggu depan kita agendakan deklarasi peduli sampah. Kita akan mengumpulkan semua tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, pemerintah, OPD, dan semua pihak, termasuk ormas, untuk bersama-sama mendeklarasikan kepedulian terhadap sampah,” harapnya.

Menurut Pjs. Bupati, deklarasi ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan merupakan tanggung jawab bersama.

“Artinya, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Masyarakat perlu diedukasi untuk meningkatkan kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan dan menggunakan tempat pembuangan yang benar,” tambahnya.

Pjs. Bupati juga menekankan pentingnya penerapan norma-norma lingkungan dalam pengelolaan sampah. “Kita perlu memiliki tekad dan komitmen bersama untuk mengelola sampah sesuai dengan norma-norma lingkungan, semoga permasalahan sampah dapat segera kita atasi,” ujarnya.

Apel yang berlangsung di halaman timur Pendopo setempat dihadiri oleh para Kepala OPD, camat, serta seluruh staf dan jajaran.