Jakarta – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wiji Mulyati, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakornas) Nasional Pengelolaan Sampah dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025. Acara penting ini berlangsung di Ruang Cendrawasih, Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 22 Juni 2025.
Mendorong Kolaborasi Menuju Indonesia Bersih Sampah 2029
Rakornas ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan menjadi forum vital bagi para kepala daerah, pejabat kementerian, serta pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia untuk merumuskan strategi nasional pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Mengusung tema “Menuju Kelola Sampah 100%”, acara ini bertekad mendorong kolaborasi antarpihak dalam mengatasi permasalahan sampah.
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK, Drs. Adi Palguna Ruteka, menjelaskan bahwa Rakornas ini mempertemukan sekitar 1.000 peserta, termasuk 38 Gubernur dan 514 Bupati/Wali Kota se-Indonesia, serta perwakilan kementerian/lembaga dan perusahaan pengelola sampah.
Menteri LHK, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa Rakornas ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik” (Ending Plastic Pollution). Mengakui bahwa pengelolaan sampah masih menjadi isu global dan lokal yang belum teratasi sepenuhnya, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100% pada tahun 2029. Target ambisius ini telah ditetapkan dalam Rencana Jangka Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Oleh karena itu, selama rangkaian Hari Lingkungan Hidup, khususnya Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah ini, kami mendorong Bapak/Ibu Kepala Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota untuk bergerak bersama, mengembangkan komunikasi, jaringan, dan relasi bersama pihak-pihak yang berpotensi mendukung tugas pengelolaan sampah di daerah Bapak/Ibu, untuk berjalan dengan satu tujuan yaitu sampah terkelola 100%,” tegas Menteri LHK. Ia berharap forum koordinasi ini menjadi langkah awal terobosan untuk aksi nyata, komitmen penuh, dan kontribusi solusi yang sejalan dengan kebijakan, demi transformasi pengelolaan sampah di Indonesia yang progresif.
Pemalang Siap Beraksi: Pentingnya Peran Masyarakat dan Pemilahan Sampah
Setelah Rakornas, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyatakan bahwa banyak materi berharga yang didapatkan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah demi mewujudkan Indonesia bebas sampah.
Bupati Anom menekankan bahwa Pemalang akan menjadi bagian penting dalam upaya pengelolaan sampah. Hal ini memerlukan kerja sama erat dengan masyarakat, pemangku kepentingan, komunitas, dan seluruh warga. Ia juga menyoroti arahan mengenai Penilaian Adipura dengan kriteria baru, di mana salah satu persyaratannya adalah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mampu mengelola material atau sisa-sisa residu sampah.
Melalui momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Anom mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang, dari tingkat rumah tangga, RT, RW, hingga kelurahan, untuk memulai pemilahan sampah yang mereka produksi sendiri.
Ia menegaskan, tanpa memilah sampah, Pemalang berpotensi tidak mendapatkan bantuan atau insentif terkait permasalahan persampahan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemalang dalam mendukung target nasional dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

















