PEMALANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kudus mengunjungi Kabupaten Pemalang pada Jumat (19/9/2025) untuk berdiskusi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Produk Halal. Kunjungan ini diterima oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, di ruang rapat Bappeda Pemalang.
Bupati Anom dalam sambutannya mengungkapkan harapan agar segala produk hukum yang dihasilkan di tingkat kabupaten memiliki kualitas yang baik dan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Sinergi yang baik antara Pemalang dan Kudus dalam penyusunan perda-perda yang aspiratif dan aplikatif akan sangat mendukung pembangunan di kedua daerah,” ujar Bupati Anom.
Anom juga menyatakan pentingnya pertukaran informasi antara Pemalang dan Kudus agar produk hukum yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kerjasama ini memberikan landasan yang kuat bagi kita untuk saling bertukar informasi dan menghasilkan perda yang tepat sasaran bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus, Ngateman, menjelaskan bahwa di Kudus, beberapa Raperda sedang dalam proses pembahasan, termasuk yang berkaitan dengan RPJMD, BUMDes, penanaman modal, pengutamaan gender, dan kearsipan. Meski beberapa belum disahkan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan pembahasan tersebut.




















