PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan penghargaan kepada unit kerja dengan pengelolaan Website dan Media Sosial teraktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam apel pagi bersama ASN di halaman timur Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (6/4/2026).

Langkah ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Diskominfo atas dedikasi perangkat daerah dalam menyampaikan informasi publik secara transparan dan konsisten sepanjang tahun 2025.

Bupati Anom Widiyantoro dalam arahannya menyampaikan bahwa capaian ini harus menjadi pemicu semangat bagi seluruh unit kerja. Ia menggarisbawahi bahwa penilaian ini mencakup kinerja tahun 2025, yang merupakan hasil kolaborasi termasuk dari pejabat sebelum perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) awal 2026.

“Penghargaan ini adalah motivasi, bukan hukuman bagi yang belum optimal. Saya ingin semua perangkat daerah memiliki kesadaran tinggi dalam membuka kran informasi publik secara konsisten melalui kanal digital,” ujar Bupati. Beliau juga mengingatkan pentingnya implementasi tagline “SOUL” sebagai fondasi semangat pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data penilaian, Satpol PP Pemalang keluar sebagai yang teraktif di kategori Dinas/Badan dengan total 1.351 unggahan. Sementara di tingkat wilayah, Kecamatan Belik mendominasi dengan 1.592 unggahan media sosial dan menjadi yang teraktif kedua untuk kategori website.

Berikut adalah rincian pemenang kategori Teraktif I di berbagai sektor:

  • Kategori Dinas/Badan: Satpol PP (1.351 unggahan).

  • Kategori Kecamatan: Kecamatan Belik (1.592 unggahan).

  • Kategori Kelurahan: Kelurahan Paduraksa (459 unggahan).

  • Kategori Puskesmas: Puskesmas Mulyoharjo (431 unggahan).

  • Kategori BUMD: Perumda Air Minum Tirta Mulia (335 unggahan).

  • Kategori Website: Bagian Hukum Setda Pemalang (780 unggahan).

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Pemalang juga memberikan stimulan berupa bantuan kuota internet kepada perangkat daerah yang belum aktif. Hal ini diharapkan dapat memicu akselerasi pengelolaan informasi digital agar seluruh lapisan masyarakat Pemalang mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat.