“Bapemperda terdiri dari enam fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, PAN, dan PKS. Kami berharap Raperda yang sedang dibahas dapat segera diselesaikan,” jelas Ngateman.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, melaporkan bahwa Pemalang pada 2024 telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Produk Makanan Halal, yang disahkan pada 19 Agustus 2024. Perda tersebut sudah mulai diimplementasikan, termasuk menjaga produk halal di berbagai sektor.



















