CILACAP – CMI News : Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Cilacap kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Cilacap.
Polisi berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka tiga orang, Kamis (16/1).
Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti (BB) berupa ratusan butir obat terlarang, tembakau sintesis dan sabu.
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, penangkapan pertama terhadap tersangka berinisial WC (24) di wilayah Kecamatan Kedungreja tepatnya di Bendungan Manganti Desa Bojongsari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap.



















