CMI. Jateng | Pemalang – Vicky Prasetyo, yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang pada 27 November mendatang.
Namun, muncul dugaan bahwa secara administrasi, Vicky tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Siswanto (50), warga Paduraksa, yang mendatangi kantor KPU Pemalang pada Rabu, 18 September 2024, didampingi pengacaranya, Nasatya Danisworo Nimpuno,S.H.
Dalam formulir tanggapan masyarakat, Siswanto menekankan bahwa Vicky Prasetyo, meskipun dikenal sebagai artis fenomenal, memiliki riwayat kasus hukum yang cukup panjang.



















