Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Ramai Dikabarkan!!! Vicky Prasetyo Soal Syarat Pencalonan Bupati Pemalang, Imam Sby Akademisi Angkat Bicara !!!

×

Ramai Dikabarkan!!! Vicky Prasetyo Soal Syarat Pencalonan Bupati Pemalang, Imam Sby Akademisi Angkat Bicara !!!

Sebarkan artikel ini

Pemalang, CMI News – Dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, syarat pencalonan bupati di Pemalang kembali menjadi sorotan.

Ketentuan yang mengharuskan calon bupati untuk menunggu lima tahun setelah menyelesaikan hukuman pidana dianggap sebagai penghambatan tidak proporsional terhadap hak politik individu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., seorang Akademisi, dari Kantor Hukum Putra Pratama , menekankan bahwa ” Setiap warga Negara yang telah menyelesaikan hukumannya, seharusnya telah dianggap menebus kesalahannya dan berhak berpartisipasi dalam pemilihan umum.” Ujarnya pada jumat (20/9/2024) di meja kerjanya

Ia menambahkan bahwa pembatasan tambahan ini berpotensi melanggar hak asasi manusia, terutama hak politik setiap warga negara.

























error:
Verified by MonsterInsights