PEMALANG – Sebagai wujud komitmen nyata dalam menjaga kondusifitas lingkungan, ketertiban umum, serta penegakan hukum, jajaran media di bawah naungan CMI Group secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya, untuk bersama-sama memerangi praktik perjudian sabung ayam.
CMI Group mengimbau masyarakat agar tidak ragu, apalagi takut, untuk melaporkan setiap aktivitas perjudian yang beroperasi di wilayah hukum mereka kepada aparat penegak hukum (APH).
Perjudian adalah Musuh Bersama
Praktik judi sabung ayam bukan sekadar pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 303 KUHP, melainkan sebuah penyakit sosial yang membawa dampak sistemik buruk bagi lingkungan sekitar. Keberadaan arena judi kerap memicu tindakan kriminalitas lain, merusak moral generasi muda, hingga menghancurkan ketahanan ekonomi keluarga.

















