CMI- Pemalang Kasus anak putus sekolah kembali mencuat di Pemalang. Hj, seorang siswa SMA 3 Pemalang, terpaksa menghentikan pendidikannya karena ketidakmampuan keluarganya membayar biaya seragam sekolah. Hal ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Bupati Pemalang, Direktur PDAM, serta kalangan bisnis dan Pengacara.
Heru Ardi Irawan, S.H., LL.M. Ketua Bankum Geradin Pemalang sekaligus Pengacara dari Firma Hukum HAIP Law Firm, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. Ia mengaku siap membantu menyediakan seragam sekolah agar anak tersebut tidak putus sekolah serta pendampingan hukum secara gratis atau cuma-cuma jika diperlukan.
“Sangat disayangkan masih ada anak yang putus sekolah karena tidak mampu membeli seragam untuk bersekolah. Di zaman era globalisasi ini seharusnya generasi muda bisa dan harus mampu mengembangkan ilmu pendidikan agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman. Untuk memajukan peradaban bangsa agar bisa berdiri lebih kuat lagi dalam menghadapi perkembangan zaman. Sudah seharusnya kita mengedepankan pendidikan. dan lebih mirisnya Adanya Dugaan pihak sekolah yang memberikan surat pengunduran diri jika tidak mampu membayar seragam.Jika memang benar adanya surat seperti itu harus ditanyakan perihal ketentuan dan dasar hukumnya surat tersebut jangan sampai itu menjadi lahan basah untuk mencari keuntungan dan anak tidak bersemangat lagi untuk bersekolah karena masalah ekonomi,” ujar Heru Ardi Irawan,SH,.LL.M melalui pesan WhatsApp pada Rabu (7/8/2024) malam.



















