PEMALANG, CMINews – Langkah berani diambil oleh jajaran redaksi media siber cminews.co.id dalam mengawal kasus dugaan mega skandal dana hibah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemalang. Pimpinan Umum CMI, Surya Adi Laksana, secara resmi menutup segala celah negosiasi bagi pihak-pihak yang mencoba mengintervensi kasus yang merugikan negara hingga Rp 50,8 miliar tersebut.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, Surya Adi Laksana telah menyerahkan dokumen hasil investigasi beserta bukti digital dalam bentuk flashdisk kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Bukti tersebut diklaim berisi rekaman konfirmasi, data lapangan, hingga dokumen administratif yang memperkuat dugaan adanya laporan fiktif.
“Hukum Bukan Barang Dagangan”
Dalam pernyataannya, Surya Adi Laksana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur selangkah pun meskipun nanti ada potensi tekanan atau upaya “lobi-lobi” dari oknum yang terlibat.














