Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Ultimatum Konstitusi: Presiden Prabowo Didesak Segera Tarik Ribuan Polisi dari Posisi Sipil Pasca-Putusan MK

×

Ultimatum Konstitusi: Presiden Prabowo Didesak Segera Tarik Ribuan Polisi dari Posisi Sipil Pasca-Putusan MK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kini berada di bawah desakan kuat dari parlemen untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menuntut agar Kepala Negara segera menarik ribuan anggota kepolisian yang saat ini menempati posisi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai wujud penegakan supremasi hukum dan penghormatan terhadap konstitusi.

​Desakan ini muncul menyusul Putusan MK yang menegaskan bahwa anggota Polri yang ingin berkarir di luar institusi kepolisian harus mengundurkan diri atau pensiun, dan tidak lagi cukup hanya berbekal surat penugasan dari Kapolri.

​Batas Akhir Penegakan Hukum

​Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, dengan tegas menyatakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat erga omnes. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda eksekusi putusan tersebut.





banner
error:
Verified by MonsterInsights