Barang Bukti yang Diamankan Dalam penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, Sepeda motor Honda Vario milik korban. Mobil Daihatsu Luxio Alat yang di pakai untuk kejahatan serta nomer Palsu Surat-surat kendaraan terkait.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Belik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.













