Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Tiga Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Menjelang Subuh di Pemalang

×

Tiga Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Menjelang Subuh di Pemalang

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Belik, Iptu Agus Suprayitno, menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB pada tanggal(14/01) motor Ahmad Radi (53) di sebuah gubuk pinggir sawah di Desa Kuta, RT 01 RW 01, Kecamatan Belik. Saat itu, korban sedang bekerja di sawah sementara sepeda motornya diparkir sekitar 50 meter dari lokasi kerjanya.

“Para pelaku menggunakan alat khusus untuk mencuri sepeda motor korban. Aksi ini dilakukan dengan perencanaan matang, di mana setiap tersangka memiliki peran masing-masing,” ujar Iptu Agus.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah:Mto (42), residivis asal Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.Wrna (43), warga Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng.Es (33), residivis asal Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Dari hasil penyelidikan, Mto dan Wta bertindak sebagai eksekutor yang mengambil motor menggunakan alat-alat khusus. Sementara itu, ES bertugas mengantar kedua rekannya menggunakan mobil Daihatsu Luxio dengan plat nomor palsu.Setelah mencuri, barang bukti sepeda motor dibawa ke rumah ES sebagai tempat transit.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights