Temuan tersebut diduga terkait dengan permasalahan di bengkel. Heriyanto menjelaskan bahwa alat di TPST Surajaya belum berjalan maksimal. Sehingga kapasitas alat tidak sesuai dengan spesifikasi yang dilaporkan, dan memengaruhi efektivitas pengelolaan sampah.
Temuan Inspektorat dan BPK di Dinas Lingkungan Hidup Pemalang Terkait Anggaran Tahun 2020-2022


















